Pendaftaran Pilbup Kabupaten Bekasi Ditutup, Total Ada 3 Bakal Paslon yang Daftar ke KPU

Pendaftaran Pilbup Kabupaten Bekasi Ditutup, Total Ada 3 Bakal Paslon yang Daftar ke KPU

KPU Kabupaten Bekasi resmi menutup masa pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.-Cikarang Ekspres-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi resmi menutup masa pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.

Selama waktu pendaftaran sejak Selasa tertanggal 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024, ada tiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bekasi mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi Pilkada nanti .

Ketiga paslon kepala daerah tersebut yakni BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, Dani Ramdan-Romil dan Ade Kuswara Kunang-dr Asep Surya Atmaja.

"Pendaftaran telah berakhir tepat pada pukul 23:59 malam tadi, selama itu ada tiga paslon yang daftar," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, kepada Karawang Bekasi Ekspress, Jumat (30/08).

BACA JUGA:Geger! Terjadi Aksi Penusukan di Tangsel, Pelaku Nekat di Tengah Keramaian Jalan

BACA JUGA:Datang ke Karawang, Wali Kota Asal Korea Bicara Kerja Sama Daerah dengan Bupati Aep

Ali menerangkan, ada tiga pasangan calon yang akan mengikuti proses Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

Tiga pasangan calon yang telah diterima oleh KPU Kabupaten Bekasi adalah paslon calon bupati dan wakil bupati BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, diusung partai Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem.

Lalu, Dani Ramdan-Romil, diusung enam partai, yaitu PKB, Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, Hanura.

Dan paslon Ade Kuswara Kunang-dr Asep Surya Atmaja diusung PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Ummat, dan Garuda.

BACA JUGA:Tribute to The Beatles di ASTON Imperial Bekasi, Ajak Para Penggemar Bernostalgia

BACA JUGA:Tes Kesehatan Penting, KDM: Kalau Pemimpin Sakit Bisa Salah Baca APBD

"Kedua pasangan ini telah melalui proses verifikasi administrasi dan siap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya," beber dia.

Ali melanjutkan, hari ini 30 Agustus, KPU Kabupaten Bekasi akan mulai mempersiapkan proses tahapan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan akan berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September di RSUD Cibitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: